Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Aceh Selatan Khususnya, dengan mengikuti surat edaran Plt Gunernur dan Sekda Provinsi Aceh, maka Kepala SMAN Unggul Aceh Selatan memulangkan peserta didik dari kelas X-XII.
Adapun Surat pemberitahuan seperti tercantum di bawah ini:


0 komentar:
Posting Komentar